CD Pendidikan. السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ dan Selamat pagi untuk para pengunjung CDpendidikan.com - Pada tulisan ini admin akan membahas seputar perangkat pembelajaran kurikulum 2013 untuk SMP dan MTs kelas VII VIII dan kelas IX semester 1 dan 2.
Pada tingkat SMP dan MTs baru beberapa sekolah di indonesia menggunakan kurikulum 2013. khususnya kelas VII dan kelas VIII. dan untuk Tahun 2015 ini, sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 sudah berlaku juga untuk kelas IX.
Jika Anda adalah Guru yang telah mendapatkan sertifikasi pendidik. Setidaknya Anda dituntut untuk lebih profesional dalam mengajar. Persiapan pembelajaran yang baik tentu akan berimbas pada pelaksanaan pembelajaran yang juga baik.
Dengan menyusun dan menyelesaikan perangkat pembelajaran kurikulum 2013 berarti anda sudah menyelesaikan 1 tugas anda sebagai guru di sekolah khususnya ditingkat SMP dan MTs.
Salah satu bagian dari
perangkat pembelajaran kurikulum 2013 SMP adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran kurikulum 2013 atau disingkat RPP Kurikulum 2013. RPP Kurikulum 2013 inilah yang menjadi bagian pokok dari isi perangkat pembelajaran kurikulum 2013. atau untuk lebih jelasnya, kami rangkaikan daftar isi perangkat pembelajaran K13 yang wajib anda persiapkan untuk semester 1 dan 2 :
- Sampul
- Kalender Akademis Tahun Pelajaran 2015/2016
- RPP Kurikulum 2013
- Silabus Depdikbud
- Analisis Alokasi Waktu
- Program Tahunan
- Program Semester
- Format Penentuan KKM (optional)
- Pemetaan Kompetensi dan Teknik Penilaian
- Penetapan Indikator Pencapaian Kompetensi
- Analisis Kompetensi
- Analisis Keterkaitan KI dan KD dengan IPK dan Materi Pembelajaran
- Rekapitulasi Lembar Penilaian
- Lembar Penilaian Sikap Diri
- Lembar Penilaian Sikap Jurnal
- Lembar Penilaian Sikap Observasi
- Lembar Penilaian Sikap Teman Sebaya
- Lembar Penilaian Pengetahuan Penugasan
- Lembar Penilaian Pengetahuan Tes Lisan
- Lembar Penilaian Pengetahuan Tes Uraian
- Lembar Penilaian Pengetahuan Tes Pilihan Ganda
- Lembar Penilaian Keterampilan Portofolio
- Lembar Penilaian Keterampilan Proyek
- Lembar Penilaian Keterampilan Unjuk Kerja
Jika anda berminat mendapatkan paket lengkap perangkat pembelajaran kurikulum 2013 SMP dan MTs di atas tanpa susah payah mendownload 1 per 1 atau mencari di google. Anda bisa
BACA DI SINI atau
DI SINI (sudah lengkap semua mata pelajaran kelas VII, VIII dan kelas IX semester 1 dan 2.
Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.
Perbedaan Format RPP Kurikulum 2013 Lama dengan Terbaru
Format RPP pada kurikulum 2013 mengalami beberapa perubahan. Format RPP sebelumnya diatur pada
permendikbud Nomor 81A tentang implementasi kurikulum. Format RPP dalam permendikbud nomor 81A adalah sebagai berikut:
IDENTITAS
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
- KD Pada KI-1
- KD Pada KI-2
- KD Pada KI-3
Indikator:___
- KD Pada KI-4
Indikator:___
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
E. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar
F. Metode Pembelajaran
G. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
H. Penilaian.
Selain itu format RPP juga diatur dalam
permendikbud nomor 58 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMP dan
Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMA.
Di
permen 58 tahun 2014 format RPP mengalami perubahan dari permendikbud 81A, yaitu dihilangkannya Tujuan Pembelajaran dan Metode Pembelajaran. Sedangkan di permendikbud nomor 59 tahun 2014 format RPP beragam masing-masing mata pelajaran, ada yang tetap seperti
permendikbud nomor 81A/2013 ada pula yang menghilangkan Tujuan Pembelajaran dan Metode Pembelajaran.
Instruktur menyatakan bahwa di permendikbud nomor 59/2014 banyak sekali kontroversi sehingga kami diminta untuk menelaah untuk usulan revisi permen 59/2014.
Selanjutnya diterbitkan
permendikbud nomor 103 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran. Permendikbud itu merupakan pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk jenjang SD, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK. Salah satu isi permendikbud nomor 103/2014 adalah format RPP seperti di bawah ini:
IDENTITAS
A. Kompetensi Inti
B. Kompetensi Dasar
- 1. KD pada KI-1
- 2. KD Pada KI-2
- 3. KD Pada KI-3
- 4. KD Pada KI-3
C. Indikator Pencapaian Kompetensi
- Indikator KD pada KI-1
- Indikator KD Pada KI-2
- Indikator KD Pada KI-3
- Indikator KD Pada KI-3
D. Materi Pembelajaran
E. Kegiatan Pembelajaran
F. Penilaian, Remidial dan Pengayaan
G. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar
Perbedaan format RPP pada permendikbud 81A/2013 dan permendikbud 103/2014 adalah:
- Di permendikbud 81A/2013 terdapat tujuan pembelajaran dan Metode Pembelajaran sedangkan di permendikbud 103/2014 tidak ada.
- Di permendikbud 81A/2013 hanya ada Penilaian sedangkan di permendikbud 103/2014 dilengkapi Penilaian, Remidial dan Pengayaan
- Di permendikbud 81A/2013 indikator hanya untuk KD pada KI-3 dan KD pada KI-4 sedangkan di permendikbud 103/2014 indikator untuk KD pada KI-1 sampai KD pada KI-4.
Di format RPP pada permendikbud 103/2014 juga ditegaskan bahwa kegiatan saintifik (5M) tidak harus muncul dalam satu pertemuan.
Pesan di sini > Paket Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013.
Silahkan baca di sini >
Permendikbud 103 Tahun 2014
MATA PELAJARAN SMP/MTs KURIKULUM 2013
(Semester 1 dan 2, Kelas VII VIII & IX)
- Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti
- PPKn
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Seni Budaya (Tari, Musik, Teater, dan Rupa)
- Penjaskes (PJOK)
- Prakarya dan Kewirausahaan
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Semoga artikel ini bermanfaat!